Eks Dirlidik KPK Brigjen Endar jadi Kapolda Kaltim


Jakarta, MI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk eks Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Endar Priantoro sebagai Kepala Kepolisian (Kapolda) Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini sebagaimana termuat dalam Surat Telegram Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Nomor ST/448/III/KEP/2025 tanggal 12 Maret 2025.
"Brigjen Pol Endar Priantoro Pati Bareskrim Polri penugasan pada KPK diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Kaltim," demikian bunyi keputusan Kapolri, Kamis (13/3/2025).
Keputusan Kapolri ini ditandatangani oleh Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irwasum) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Dedi Prasetyo. Endar Priantoro merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1991.
Pria kelahiran Banyumas pada 30 Juni 1973 ini sebelum menjabat di KPK, jenderal bintang satu Polri itu juga pernah menuntut ilmu di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) serta Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespim) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.
Setelah lulus dari Akpol, Endar kerap mendapatkan tugas di bidang reserse. Dalam karier kepolisiannya, dia pernah menjabat sebagai Kapolres Bangkalan, Madura, dan Kapolres Probolinggo, Jawa Timur.
Endar juga dipercaya untuk bertugas di Bareskrim Polri. Dia pernah menjabat Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Lalu Endar ditugaskan sebagai Dirlidik KPK per 14 April 2020. Namun, setelah itu, dia diberhentikan dari tugasnya dan dikembalikan ke Polri terhitung April 2023.
Topik:
KPK Kapolri Brigjen Endar