Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Bank Bengkulu, Rumah Pegawai Digeledah


Jakarta, MI - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkulu tengah mengusut kasus dugaan kasus korupsi di Bank Bengkulu. Sejumlah barang bukti dari dua rumah pribadi pegawai bank badan usaha milik daerah (BUMD) di Kota Bengkulu itupun telah disita.
Kasi Intelijen Kejari Bengkulu Fri Wisdom S. Subayak menyatakan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan di Kelurahan Kebun Tebeng Kecamatan Ratu Agung dan Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu.
"Ada dua tempat yang kita geledah, satu di kebun Tebeng satu di Mangga Raya, untuk kasus terkait Tipikor salah satu bank di Bengkulu," katanya, Rabu (19/3/2025).
Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim Kejari Bengkulu menyita barang bukti berupa berkas, handphone, laptop dan lainnya yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di bank milik BUMD Bengkulu. Hingga saat ini tim Kejari Bengkulu masih melakukan penggeledahan terhadap dua rumah pribadi milik pegawai bank BUMD di Provinsi Bengkulu.
Topik:
Bank Bengku Kejari Bengkulu