Kantor Pengacara Febri Diansyah Digeledah KPK

Firmansyah Nugroho
Firmansyah Nugroho
Diperbarui 19 Maret 2025 17:51 WIB
Kantor Hukum Visi Law (Foto: Dok MI/Aswan)
Kantor Hukum Visi Law (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Hukum Visi Law di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025). Penggeledahan untuk mencari bukti dugaan pencucian uang oleh tersangka yang tengah ditangani KPK. 

Adapun kantor itu milik Febri Diansyah, eks juru bicara KPK. “Benar (ada penggeledahan di Kantor Visi Law),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Tessa belum bisa memerinci barang yang dibidik penyidik dalam penggeledahan ini. KPK sejatinya memeriksa mantan pegawainya Rasamala Aritonang untuk mendalami dugaan pencucian uang hari ini.

Dia dibawa penyidik ke lokasi penggeledahan itu saat ini. Tessa belum bisa memerinci alasan penyidik membawa dia saat pemeriksaan berlangsung. “Infonya (Rasamala) ikut,” singkat Tessa.
 
Penggeledahan masih berlangsung saat ini. KPK meminta masyarakat bersabar menunggu informasi berikutnya.

Topik:

Kantor Hukum Visi Law di Pondok Indah Jakarta Selatan KPK