KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Anggaran Hura-hura di Kabupaten Bekasi Rp 142 M

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 25 Maret 2025 17:02 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti anggaran belanja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tahun 2025. Bahwa berdasarkan data yang tercantum di APBD Pemkab Bekasi mengalokasikan dana fantastis untuk sewa hotel dan belanja makanan/minuman, dengan total mencapai Rp142,91 miliar.

Anggaran tersebut terdiri dari sewa hotel sebesar Rp77,02 miliar untuk 943 kegiatan dan Belanja makanan dan minuman mencapai Rp65,89 miliar untuk 3.017 kegiatan.

Direktur CBAUchok Sky Khadafi menilai anggaran itu tidak masuk akal. Bahkan dia menduga angka Rp142 miliar hanya untuk sewa hotel dan konsumsi berpotensi sebagai bentuk pemborosan dan penyalahgunaan anggaran.

"Kabupaten Bekasi justru menghamburkan uang rakyat, bukan melakukan penghematan. Ini perlu diselidiki! Kami meminta KPK segera turun tangan membuka penyelidikan," kata Uchok kepada Monitorindonesia.com, Selasa (25/3/2025).

Di pun menyoroti penggunaan dana publik yang tidak berorientasi pada kepentingan masyarakat, melainkan hanya untuk kenyamanan pegawai pemerintahan.

Ironisnya, kebijakan anggaran Pemkab Bekasi ini bertolak belakang dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Pada sidang kabinet paripurna 22 Januari 2025, Presiden menekankan efisiensi dan pemangkasan anggaran yang tidak esensial.

Prabowo mengatakan "Kriteria anggaran harus menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, serta mengarah ke swasembada pangan dan energi".

Namun, fakta di lapangan menunjukkan Pemkab Bekasi justru mengalokasikan dana besar untuk hal-hal yang dinilai tidak produktif. Dengan besarnya alokasi anggaran ini, publik berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan audit dan penyelidikan terkait potensi penyalahgunaan dana.  

"Jika terbukti ada indikasi korupsi, maka pejabat terkait harus bertanggung jawab atas kebijakan anggaran yang membebani keuangan daerah tanpa manfaat signifikan bagi masyarakat. Apakah anggaran miliaran ini benar-benar diperlukan atau hanya modus pemborosan? Masyarakat Kabupaten Bekasi menunggu jawaban!," demikian Uchok Sky Khadafi.

Topik:

KPK