Sidik Korupsi APBD 2022-2023, Kejaksaan Geledah Kantor Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 27 Maret 2025 00:32 WIB
Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggeledah Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) di Jakarta, Rabu (27/3/2025) (Foto: Dok MI)
Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggeledah Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) di Jakarta, Rabu (27/3/2025) (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggeledah Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) di Jakarta, Rabu (26/3/2025).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com, penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2022-2023.

Berdasarkan foto yang diperoleh, tampak beberapa petugas mengenakan rompi kejaksaan tengah berada di dalam kantor tersebut hingga memeriksa sejumlah ruangan. 

Pun, penggeledahan tersebut turut dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Dody. “Benar, ada tim dari Kejati Sultra yang saat ini tengah melakukan penggeledahan di Kantor Penghubung Sultra di Jakarta," kata Dody.

Menurut Dody kasus dugaan rasuah itu telah naik ke tahap penyidikan. “Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pada satuan kerja Badan Penghubung Pemprov Sultra sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Saat ini, kami sedang mendalami bukti-bukti dan pihak-pihak yang terlibat,” jelasnya.

Soal kerugian negara dan saksi-saksi yang diperiksa belum dibeberkan Dody. Sementara Asintel Kejati Sultra Ade Hermawan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, belum merespons konfirmasi Monitorindonesia.com, Rabu malam.

Topik:

Kejati Sultra Kantor Penghubung Pemprov Sultra