KPK Acak-acak Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 14 April 2025 15:17 WIB
Mantan Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti [Foto: Ist]
Mantan Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (14/4/2025).

“Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/4/2025).

Dijelaskan Tessa, bahwa penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 2021-2022.

“Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka, dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut.

Dari 21 orang tersangka tersebut, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Selanjutnya, dari empat tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara, sedangkan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

Topik:

KPK Eks Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti Kasus Korupsi Pokmas