Tempuh Jalur Hukum, Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 18 April 2025 21:10 WIB
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Foto: Dok MI)
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengambil langkah tegas dengan melaporkan Lisa Mariana (LM) ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. 

Hal ini disampaikan langsung oleh pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, pada hari ini di Jakarta.

“Pak Ridwan Kamil benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri,” kata Muslim kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa Ridwan Kamil melaporkan Lisa dengan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) jo. Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).

“Terhadap orang yang melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan (informasi) tanpa fakta hukum terkait klien kami memiliki anak yang merugikan nama baik klien kami yang diduga dilakukan oleh inisial LM,” bebernya.

Laporan tersebut, lanjut dia, diajukan langsung oleh Ridwan Kamil pada 11 April 2025 dan telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

“Pak RK (Ridwan Kamil) sendiri yang mengajukan. Ini menunjukkan bukti keseriusan Pak RK dalam menanggapi kasus ini di jalur hukum,” ungkapnya.

Sebelumnya, isu dugaan perselingkuhan yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat itu mencuat ke publik usai seorang perempuan bernama Lisa Mariana membagikan tangkapan layar percakapan pribadi dengan sosok yang diduga adalah Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya pada 26 Maret 2025.

Dalam unggahan tersebut, LM berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.

Namun, Ridwan Kamil membantah kabar yang menyebut dirinya terlibat masalah perselingkuhan dengan seorang wanita berinisial LM.

"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji yang didaur ulang dengan motif ekonomi," tuturnya.

Ridwan Kamil menyatakan bahwa persoalan tersebut sebenarnya telah tuntas sejak empat tahun lalu, didukung oleh bukti-bukti yang menurutnya kuat dan tak terbantahkan.

Ia pun mengaku heran dengan kemunculan kembali isu tersebut di tengah publik. Kendati demikian, Ridwan Kamil menegaskan akan menempuh jalur hukum guna merespons tudingan yang dinilainya sebagai fitnah.

"Karenanya untuk kali ini, saya akan menggunakan tim hukum, untuk mewakili saya dalam permasalahan ini sehingga bukti-bukti akurat terkait kebohongan fitnah ini bisa diperlihatkan kembali pada waktu yang dibutuhkan," pungkasnya.

Topik:

ridwan-kamil lisa-mariana bareskrim-polri dugaan-perselingkuhan