Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Mahasiswa UKI: Bukan Merupakan Tindak Pidana


Jakarta, MI- Polres Metro Jakarta Timur menghentikan penyelidikan kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walewangko (22).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan bahwa penyelidikan kasus kematian mahasiswa UKI tersebut tidak bisa ditingkatkan ketahap penyidikan.
"Tidak dapat ditingkatkan penyelidikannya ke tahap penyidikan," kata Kombes Nicolas, Jumat (25/4).
Nicolas menjelaskan, bahwa pihaknya akan segera melengkapi prosea administrasi penghentian penyelidikan. sebab ia mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut bukanlah suatu tindak pidana.
Dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa (15/4) lalu, penyidik telah memaparkan hasil penyelidikan kasus kematian mahasiswa UKI ini, yaitu berupa keterangan saksi, keterangan ahli, hingga hasil autopsi jenazah korban.
Adapun, Polres Metro Jaktim menghentikan kasus kematian Kenzha Walewangko karena peristiwa tersebut bukanlah suatu tindak pidana.
"Dengan alasan bahwa peristiwa tersebut yang dilaporkan bukanlah merupakan suatu tindak pidana. Untuk itu penyelidikan akan menghentikan proses penyelidikan dan akan melengkapi administrasi penghentian penyelidikan," ungkapnya.
Keterangan Dokter Forensik RS Polri:
Dokter Forensik RS Polri Arfiani Ika Kusumawati menyebut bahwa korban dalam kondisi pengaruh alkohol berlebih ketika terjatuh di sebuah selokan kering dengan posisi kepala berada dibawah, kerana kondisi korban dalam pengaruh alkohol yang sangat besar, korban tidak dapat berdiri kembali layaknya orang tanpa pengaruh alkohol.
Ika mengatakan penyebab kematian korban dikarenakan kesulitan bernapas ketika terjatuh ke dalam selokan dengan posisi kepala berada dibawah, hal itu diperburuk dengan pengaruh alkohol yang tinggi pada tubuh korban.
"Korban tersebut di dalam pengaruh alkohol yang sangat besar jadi dia tidak bisa bangun secara seperti orang kalau tidak dalam kondisi pengaruh alkohol tinggi. Jadi makannya saya pikir meninggalnya adalah karena mekanisme dia susah bernapas pada saat dia posisi terjatuh," kata Dokter Ika, Jumat (25/4/2025).
"Ditambah lagi pengaruh alkohol, ditambah lagi ternyata ketika beliau terjatuh ada luka di kepala yang tadi saya sebutkan. Memang ada luka terbuka, tapi kalau luka tersebut berdiri sendiri itu tidak menyebabkan kematian," ujarnya.
Topik:
Polres Metro Jakarta Timur Universitas Kristen Indonesia Kenzha WalewangkoBerita Sebelumnya
Kejagung Periksa Sejumlah Anggota AALF di Kasus Suap Hakim Rp 60 M
Berita Selanjutnya
KPK Panggil Kabiro Umum Setjen Kementan Terkait TPPU SYL
Berita Terkait

Kasus Kematian Mahasiswa UKI Belum Terungkap, Polisi: Kami Mohon Maaf
27 Maret 2025 12:20 WIB

Ini Kata Polisi soal Kasus Kematian Mahasiswa UKI Belum Naik ke Tahap Penyidikan
23 Maret 2025 12:59 WIB

Polisi Temukan Botol Miras Hingga Patahan Pagar di TKP Tewasnya Mahasiswa UKI
8 Maret 2025 16:10 WIB