Samarkan Asal-usul Harta, Hakim Heru Hanindyo jadi Tersangka TPPU


Jakarta, MI - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya nonaktif Heru Hanindyo, kini menyandang status sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Heru adalah hakim yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga bahwa Heru menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang diduga bersumber dari tindak pidana suap dan atau penerimaan gratifikasi tahun 2020-2024.
"Penetapan tersangka HH sejak tanggal 10 April 2025 dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, Senin (28/4/2025).
Atas perbuatannya, Heru dijerat dengan Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Dalam proses penyidikan TPPU tersebut, jaksa penyidik memeriksa satu orang saksi berinisial TNY selaku Direktur Utama PT Pesona Jati Abadi pada hari ini.
Pada tanggal 10 April 2025, Jampidsus Kejagung menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus dugaan TPPU dengan tersangka Zarof Ricar selaku mantan Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA).
Heru Hanindyo saat ini tengah diadili atas kasus dugaan suap pengurusan perkara Ronald Tannur dan penerimaan gratifikasi. Dia dituntut jaksa dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.
Dalam pertimbangannya, jaksa mengungkapkan Heru tidak bersikap kooperatif dan tidak mengakui perbuatannya.
Sedangkan dua hakim PN Surabaya lain yang menangani perkara Ronald Tannur yakni Erintuah Damanik dan Mangapul dituntut dengan pidana 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.
Topik:
Kejagung Ronald Tannur HakimBerita Terkait

Terima Rp 500 Juta Hasil Barang Bukti yang Ditilap, Jaksa Iwan Ginting Dicopot
13 jam yang lalu

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
1 hari yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB