Proyek Fiktif TaniHub, KPK Didesak Periksa Dirut Telkom Ririek dan CEO MDI Ventures Donald


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK didesak memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Telkom Indonesai atau TLKM (Persero) Tbk, Ririek Adriansyah dan CEO MDI Ventures, Donald Wihardja terkait dengan dugaan proyek fiktif TaniHub merugikan negara Rp 400 miliar.
KPK perlu memeriksa keduanya sebab sebagai pengambil keputusan utama yang menyetujui suntikan dana jumbo ke startup itu.
Informasi dari sumber internal Telkom menyebutkan bahwa dana Rp400 miliar yang dikucurkan belakangan diduga bermasalah, lantaran nilai proyek dinilai fiktif dan tidak pernah menghasilkan pengembalian investasi yang jelas.
"Proyek TaniHub bubar sama sekali. Dana Telkom sebesar Rp400 miliar yang disuntikkan ke proyek itu dinyatakan fiktif dan hangus,” kata sumber terpercaya itu, dikutip Jumat (2/5/2025).
Sementara Ketua Kaukus Eksponen Aktivis 98 (KEA 98), Joko Priyoski, menyatakan bahwa KPK tidak boleh berhenti pada penindakan level menengah.
“KPK harus periksa Dirut Telkom. Ini bukan kesalahan administratif biasa. Ini skandal fiktif yang merugikan negara,” tegas Joko.
Lantas dia menyoroti bahwa pengembalian dana dalam kasus korupsi tidak membatalkan kewajiban hukum untuk mengungkap siapa yang memberi perintah.
Diketahui bahwa pada tahun 2021, TaniHub disebut-sebut sebagai platform agritech masa depan yang mampu mendigitalisasi rantai pasok pertanian.
Pendanaan Seri B senilai US$65,5 juta setara dengan Rp 942 miliar untuk mendukung ekspansi bisnisnya. Pendanaan ini dipimpin oleh MDI Ventures, perusahaan pendanaan dari Telkom. Pendanaan tersebut juga melibatkan partisipasi dari beberapa investor lama dan baru, yaitu Telkomsel Mitra Inovasi (TMI), Add Ventures, BRI Ventures, Flourish Ventures, Intudo Ventures, Openspace Ventures, Tenaya Capital, UOB Venture Management, and Vertex Ventures.
Namun sayangnya dalam waktu kurang dari empat tahun, perusahaan itu justru ambruk dan meninggalkan persoalan hukum. Pun, Vice President Corporate Communication PT Telkom, Andri Herawan Sasoko mengaku mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
Penting dicatat bahwa kasus TaniHub ini menjadi pengingat bahwa investasi di sektor digital memerlukan tata kelola yang ketat, transparansi, dan akuntabilitas yang konsisten.
Tanpa itu, maka potensi kerugian negara lewat investasi BUMN di sektor digital bukan hanya ancaman, tapi bisa jadi kenyataan yang berulang.
Di lain sisi bahwa dengan teseretnya nama Ririek di kasus ini dapat menjadi perhatian Menteri BUMN Erick Thohir menjelang Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan agenda pergantian Direktur Utama. Di mana nama Ririek kembali dilirik mengisi kursi nomor satu di Telkom itu.
Namun menurut pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti (Usakti) Trubus Rahardiansyah, sudah saatnya Telkom melakukan penyegaran.
“Pak Ririek Adriansyah ini kan memang sudah lama menjabat ya, jadi butuh penyegaran juga di mata masyarakat atau publik agar menjadi angin segar bagi pertumbuhan Telkom untuk masa depan yang panjang," kata Trubus.
Topik:
KPK TaniHub Telkom