Jokowi Siap Diperiksa Penyidik Terkait Tudingan Ijazah Palsu

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 9 Mei 2025 13:48 WIB
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Ist)
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan bahwa Presiden RI ke-7 siap diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait dengan tudingan ijazah palsu. Jokowi dipastikan kooperatif dalam menjalani proses tersebut.

Yakup mengatakan kesiapan Jokowi dapat dibuktikan dengan penyerahan ijazah asli miliknya kepada penyidik Bareskrim Polri pada hari ini.

"Tentunya siap (diperiksa), tapi kami semua kembali lagi menyerahkannya kepada pihak kepolisian," kata Yakup, Jumat (9/5/2025).

"Jika nanti penyelidik melihatnya seperti apa, tentunya kami akan kooperatif dan tentunya Pak Jokowi siap dan dibuktikan hari ini, ijazah aslinya dibawakan langsung," tambahnya.

Yakup menyebut bahwa ijazah yang diserahkan kepada penyidik adalah ijazah SMA dan ijazah kuliah milik Jokowi. Kedua ijazah tersebut dibawa langsung oleh adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto bersama ajudan pribadi Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.

Setelah menyerahkan ijazah tersebut, pihaknya akan meyerahkan seluruh proses selanjutnya sesuai dengan hukum acara kepada pihak kepolisian.

"Itu dibawa hari ini dan langsung diserahkan. Nah ini sekarang kami juga menyerahkannya kepada pihak penyelidik untuk melakukan apa yang harus dilakukan sesuai dengan hukum acara," jelasnya.

"Sehingga nanti setelah selesai infonya kami akan diberitahukan dan nanti kita biarkan penyelidikan berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.

Topik:

Jokowi Ijazah Jokowi