Ipad dan Laptop Milik Tom Lembong Kena Sidak di Rutan Salemba, Jaksa Ajukan Izin Penyitaan

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 22 Mei 2025 16:51 WIB
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (Foto: Ist)
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan izin penyitaan satu unit Ipad dan laptop milik mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Kedua barang elektronik tersebut ditemukan di kamar Tom Lembong saat petugas melakukan sidak di Rutan Salemba.

Hal tersebut disampaikan Jaksa dalam sidang kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan dengan terdakwa Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025).

"Kali ini Penuntut Umum ingin mengajukan permohonan izin penyitaan dalam tahap penuntutan kepada Yang Mulia Majelis Hakim, terhadap 1 unit komputer tablet merek Apple jenis iPad Pro warna silver dan 1 unit laptop merk Apple warna silver milik terdakwa Thomas Trikasih Lembong, Yang Mulia," ujar jaksa.

Jaksa menjelaskan bahwa satu unit Ipad dan satu unit MacBook tersebut ditemukan di kamar Tom Lembong saat petugas melakukan sidak di Rutan Salmbe pada hari Senin (19/5/2025) lalu.

"Perlu kami sampaikan, Yang Mulia, di hari Senin kalau tidak salah itu dilakukan sidak di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, di mana di kamar terdakwa ditemukan 2 benda tersebut, Yang Mulia," jelasnya.

Permohonan penyitaan dua barang elektronik tersebut diajukan Jaksa karena diduga berkaitan dengan perkara korupsi importasi gula di Kemendag yang tengah menjerat Tom Lembomg.

"Kami mohon untuk disita dan kami menduga ada kaitannya dengan tindak pidana ini," imbuh jaksa.

Mendengar alasan permohonan penyitaan dari Jaksa, Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika mengatakan akan mempertimbangkan permohonan penyitaan barang elektronik yang telah diajukan Jaksa. Lalu sidang ditutup oleh majelis hakim.

"Itu alasannya, ya? Baik nanti kita akan ambil sikap, ya," kata Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan.

Topik:

Kejagung Tom Lembong Korupsi Impor Gula Kemendag