Judol Budi Arie Masuk Radar KPK


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam kasus perlindungan situs judi online (judol) di Kominfo kini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Kami cek terlebih dahulu apakah itu termasuk bentuk dugaan tindak pidana korupsi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (24/5/2025).
Selain itu, kata Budi Prasetyo, KPK juga akan mencari tahu terlebih dahulu apakah berwenang atau tidak dalam menangani kasus tersebut. “[Kami juga cek apakah] menjadi kewenangan KPK atau tidak," katanya.
Adapun Budi Arie yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi disebut dalam dakwaan kasus suap pengamanan situs judol dengan terdakwa Zulkarnaen Apriliantony.
Dalam dakwaan tersebut, Budi Arie disebut mendapat jatah 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga, dengan tarif Rp8 juta per website, saat masih menjabat sebagai Menkominfo.
Terdakwa Zulkarnaen juga mengaku tidak takut ketika pengamanan situs judol ini diketahui Budi Arie sebab dia disebut sebagai orang dekat dari Budi Arie.
Topik:
KPK Budi Arie Setiadi Judi Online Judol