Eks Waka KPK Duga Budi Arie Terlibat Judol


Jakarta, MI - Mantan Wakil Ketua KPK, La Ode Muhammad Syarif turut buka suara soal Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, diduga menerima komisi dari situs judi online yang dilindungi oknum di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Bahwa dalam dakwaan sidang kasus judi online, jaksa menyebut para terdakwa mengaku telah mengalokasikan dana sebesar 50 persen dari hasil perlindungan situs judol oleh oknum pegawai Kominfo. Alokasi dana 50 persen itu kemudian diduga ditujukan sebagai jatah untuk Budi Arie.
Berdasarkan pengalamannya di KPK selama 4 tahun, Syarif mengaskan bahwa jaksa tidak mungkin berani memasukkan nama seseorang dalam dakwaannya jika tidak disertai dengan bukti-bukti atau berdasarkan penyidikan.
"Tidak mungkin ada asap tanpa ada api. Oleh karena itu, enggak mungkin jaksa berani mencantumkan nama, apalagi seorang menteri, di dalam surat dakwaan atau dalam berkas perkara yang disidangkan sekarang ini kalau betul-betul tidak ada apinya," kata Syarif kepada Monitorindonesia.com, Sabtu (24/5/2025).
Oleh karena itu, Syarif menduga bahwa Budi Arie memang terlibat dalam kasus tersebut. "Dugaan saya sangat kuat bahwa betul-betul, baik penyidik polisi maupun jaksa penuntut umum yakin bahwa Pak Budi Arie itu memang terlibat di dalam pusaran kasus ini," ungkapnya.
"Saya yakin itu enggak mungkin mengada-ada, kalau seandainya bahwa disebut 50 persen, kemungkinan materialnya itu ada," kata Syarif soal dugaan Budi Arie terima fee 50% dari judol tersebut.
Sementara KPK sendiri akan mengusut dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu dalam kasus perlindungan situs judi online (judol) di Kominfo kini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Kami cek terlebih dahulu apakah itu termasuk bentuk dugaan tindak pidana korupsi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (24/5/2025).
Selain itu, kata Budi Prasetyo, KPK juga akan mencari tahu terlebih dahulu apakah berwenang atau tidak dalam menangani kasus tersebut. “[Kami juga cek apakah] menjadi kewenangan KPK atau tidak," katanya.
Adapun Budi Arie disebut dalam dakwaan kasus suap pengamanan situs judol dengan terdakwa Zulkarnaen Apriliantony. Dalam dakwaan tersebut, Budi Arie disebut mendapat jatah 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga, dengan tarif Rp8 juta per website, saat masih menjabat sebagai Menkominfo.
Terdakwa Zulkarnaen juga mengaku tidak takut ketika pengamanan situs judol ini diketahui Budi Arie sebab dia disebut sebagai orang dekat dari Budi Arie. Hingga kini Budi Arie tetap membantah dugaan keterlibatannya di kasus tersebut. Pun penyidik kepolisian membuka peluang untuk memeriksanya.
Topik:
KPK Judi Online Budi Arie Setiadi