Polri Wajib Periksa Budi Arie
Jakarta, MI - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi harus menjelaskan ke publik soal kasus perlindungan situs judi online (judol) di Kominfo.
Adapun nama Budi Arie disebut dalam surat dakwaan menerima setoran 50 persen dari hasil judol tersebut. "Ada kewajiban menteri yang meskipun sekarang dia menjabat sebagai kepala salah satu, pejabat pemerintahan dia harus menjelaskan apakah itu kepada polisi sebagai penegak hukum atau kemudian juga menjelaskan kepada masyarakat," kata pakar hukum pidana Universitas Trisakti (Usakti), Abdul Fickar Hadjar, Jumat (30/5/2025).
Abdul mengatakan hal ini menjadi kewajiban Budi Arie, karena dia seorang pejabat publik yakni Menteti Koperasi. Beda halnya jika dia bukan pejabat publik, bisa memilih untuk diam atau memberikan pernyataan.
"Tapi ketika dia menjadi pejabat publik, maka ini sudah menjadi satu kewajiban. Sebenarnya ada dua keuntungan, yang pertama menjelaskan posisinya, yang kedua dia memenuhi kewajibannya sebagai pejabat publik," jelas Abdul Fickar.
Di sisi lain, Abdul menyebut ada kewajiban pula dari aparat penegak hukum, baik jaksa penuntut umum (JPU), hakim, dan kepolisian untuk memanggil Budi Arie. Pasalnya, terindikasi kuat melihat, mendengar, mengetahui bahkan bisa juga sebagai pelakunya atas kasus judol tersebut.
"Nah karena itu juga dalam konteks Menteri Budi Ari soal judi online ini ya meskipun sudah banyak desakan dari masyarakat, tetapi sampai hari ini kepolisian belum memanggil," katanya.
Menurutnya, dalam kasus ini sangat relevan Budi Ari dipanggil oleh Polri. Karena kasus judol ditangani oleh Kepolisian. "Maka, kepolisian punya kewenangan untuk memanggil siapapun termasuk memanggil Menteri yang memang dikaitkan oleh para saksi upamanya di dalam keterangannya," pungkasnya.
Topik:
Polri Judi Online Budi Arie SetiadiBerita Sebelumnya
2 Hakim PN Jakpus Dicecar soal Pertimbangan Vonis Lepas CPO
Berita Selanjutnya
Kejagung Didesak Periksa Dirut PLN Darmawan Prasodjo soal Korupsi Batu Bara
Berita Terkait
Korupsi Pabrik Gula Assembagoes PTPN XI Rugikan Negara Rp 645 M, Tersangka segera Diumumkan
21 November 2025 22:35 WIB
Komisi I Minta Komdigi Tegas: Cloudflare Belum Daftar PSE dan Dipakai Situs Judi Online
20 November 2025 16:34 WIB
Polri Sedang Periksa Adik Kandung Jusuf Kalla, Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU 1 Kalbar
20 November 2025 13:35 WIB