Kejagung Periksa Wamen PU Diana Hari Ini
Jakarta, MI - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti sebagai kasus korupsi proyek pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di NTT periode 2022-2024 pada hari ini, Rabu (4/6/2025).
"Dalam kaitan ini yang bersangkutan masih akan dimintai keterangan direncanakan tanggal 4 (Juni)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar kepada Monitorindonesia.com, Rabu.
Adapun kasus dugaan korupsi tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan. "Dalam tataran penyelidikan yang belum pro justisi itu namanya dimintai keterangan tetapi kalau seseorang sudah menjadi saksi itu namanya dipanggil diperiksa," jelasnya.
Pengusutan perkara ini ditangani oleh penyidik Kejaksaan Tinggi alias Kejati NTT. Penyidik, hanya meminjam tempat agar pemeriksaan dilakukan di Kejagung. "Dilakukan oleh penyelidik yang dari NTT. Rencananya (diklarifikasi) disini (Kejagung)," tandasnya.
Topik:
KejagungBerita Sebelumnya
Tak Lapor KPK, Ganjar jadi Tersangka Gratifikasi Rp 3,6 Miliar
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,2 T Era Srimul Melempem di KPK, Apa Perlu Diambil Alih Kejagung?
12 menit yang lalu
Kejagung Cekal Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi ke Luar Negeri, Purbaya: Kasus Tax Amnesty Kan?
9 jam yang lalu