Tak Lapor KPK, Ganjar jadi Tersangka Gratifikasi Rp 3,6 Miliar

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 4 Juni 2025 07:50 WIB
Eks Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Ganjar Siswo Pramono jadi tersangka gratifikasi dan ditahan oleh Pidsus Kejati Jatim. (Foto: Istimewa)
Eks Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Ganjar Siswo Pramono jadi tersangka gratifikasi dan ditahan oleh Pidsus Kejati Jatim. (Foto: Istimewa)

Surabaya, MI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) menetapkan mantan Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Ganjar Siswo Pramono sebagai tersangka gratifikasi. 

Asisten Pidsus Kejati Jatim Saiful Bahri Siregar menyatakan bahwa ada tahun 2016 sampai dengan 2022, Ganjar menjabat Kepala Bidang Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya menerima uang Rp 3,6 miliar dengan ketentuan dan bertentangan dengan tugas dan kewenangannya.

Menurut Saidul, Ganjar tidak melakukan pemerasan maupun suap untuk memuluskan jalannya suatu proyek. Namun menerima sejumlah uang lebih dari Rp 10 juta dari sejumlah orang dan tidak pernah melaporkannya ke KPK alias dia simpan sendiri.

"Bahwa GSP menerima uang sebesar Rp 3,6 miliar itu berdasarkan ketentuan seharusnya melaporkan penerimaan uang itu ke KPK. Namun, GSP tidak melakukan pelaporan selama 30 hari sebagaimana ketentuan yang berlaku," kata Saiful, Rabu (4/6/2025).

Hingga jabatannya berakhir, Ganjar tak juga melaporkan uang itu ke KPK. Meski telah berstatus tersangka dan menahan Ganjar, Saiful menyatakan pihaknya masih mendalami kasus itu.

"Tidak ada kerugian negara, tapi yang bersangkutan menerima gratifikasi dalam bentuk uang. Dalam waktu dekat masuk pemberkasan kemudian kami limpahkan perkara ini ke pengadilan," jelasnya.

"Kami akan melakukan serangkaian tindakan penyidikan lagi supaya lebih terang lagi tindak pidananya dan mengumpulkan bukti-bukti sehingga nanti dalam pemberkasan dan pelimpahan perkara nanti akan kami sampaikan kepada teman-teman perkembangan lebih lanjut," imbuhnya.

Topik:

Ganjar Kejati Jatim