KPK segera Periksa Ridwan Kamil soal Korupsi Bank BJB


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dipanggil dalam waktu dekat. Ridwan akan menjadi saksi dalam dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank BJB
“Insyaallah secepatnya kita panggil klarifikasi,” kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan Budi Sokmo Wibowo, Sabtu (7/6/2025).
Budi enggan memerinci waktu pastinya, meski dia memastikan pemeriksaan Ridwan Kamil dalam waktu dekat. Permintaan keterangan sempat terundur karena kekurangan penyidik.
“Karena memang keterbatasan sumber daya penyidik yang sekarang ini sedang banyak sekolah juga ke luar, sehingga membagi-bagi pekerjaan,” ucap Budi.
Ridwan Kamil diharap memenuhi panggilan, saat dipanggil nanti. Keterangan dia dibutuhkan untuk mengklarifikasi sejumlah bukti dalam kasus ini.
“Insyaallah secepatnya, seperti apa yang saya sampaikan kemarin, akan segera dilaksanakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, atau klarifikasi terhadap hal-hal yang terkait dengan kasus BJB,” jelas Budi.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya yakni rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung.
Kasus ini membuat negara merugi Rp222 miliar. Tindakan rasuah ini berlangsung pada 2021 sampai 2023. BJB sejatinya menyiapkan dana Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online.
Ada enam perusahaan yang diguyur uang dari pengadaan iklan ini. Rinciannya yakni, PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.
KPK menyebut penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Lembaga Antirasuah mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara merugi lebih dari dua ratus miliar rupiah.
Topik:
Ridwan Kamil Bank BJB BJBBerita Terkait

Uang Rp 1,3 M dari Ilham Habibie Hasil Jual Beli Mobil dengan Ridwan Kamil Disita KPK
30 September 2025 18:17 WIB

KPK Akan Kembalikan Mobil BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil
30 September 2025 16:29 WIB