Kejagung Periksa Mantan Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK soal Korupsi Laptop
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 5 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbidristek) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 sampai dengan 2022, Selasa (10/6/2025).
"GH selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran (TA) 2020," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
Tak hanya GH, Kejagung juga periksa IN selaku Sales Manager PT Bhineka Mentari Dimensi (Penyedia Laptop Chromebook Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek tahun 2020).
Lalau, GSM selaku Strategic Partner Manager Chrome OS Indonesia; FH selaku Staf Khusus Kemendikbudristek tahun 2020; RH selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran (TA) 2020.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tandas Harli.
Topik:
KejagungBerita Sebelumnya
Satgas PKH Tertibkan Kawasan Hutan Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo Riau seluas 81.793 Hektare
Berita Selanjutnya
KPK Periksa Dokter Siti Naf'ah
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,2 T Era Srimul Melempem di KPK, Apa Perlu Diambil Alih Kejagung?
6 menit yang lalu
Kejagung Cekal Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi ke Luar Negeri, Purbaya: Kasus Tax Amnesty Kan?
9 jam yang lalu