Kejagung Periksa Mantan Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK soal Korupsi Laptop


Jakarta, MI - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 5 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbidristek) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 sampai dengan 2022, Selasa (10/6/2025).
"GH selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran (TA) 2020," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
Tak hanya GH, Kejagung juga periksa IN selaku Sales Manager PT Bhineka Mentari Dimensi (Penyedia Laptop Chromebook Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek tahun 2020).
Lalau, GSM selaku Strategic Partner Manager Chrome OS Indonesia; FH selaku Staf Khusus Kemendikbudristek tahun 2020; RH selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran (TA) 2020.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tandas Harli.
Topik:
KejagungBerita Sebelumnya
Satgas PKH Tertibkan Kawasan Hutan Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo Riau seluas 81.793 Hektare
Berita Selanjutnya
KPK Periksa Dokter Siti Naf'ah
Berita Terkait

Eks Plh Dirjen Minerba M Idris Sihite, Sugianto dan Sanjai WNA India "Licin" di Kasus Tambang Kaltim
15 menit yang lalu

Sugianto Gembong Pelaku Ilegal Mining Kaltim Diduga Dibekingi Oknum Intelijen
39 menit yang lalu

Kejagung Himbau Musim Mas dan Permata Hijau Group Segera Lunasi Uang Pengganti Rp 4,4 T di Kasus CPO
3 jam yang lalu