KPK Periksa Dokter Siti Naf'ah

Adelio Pratama
Diperbarui
11 Juni 2025 07:41 WIB

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Dokter Siti Naf’ah sebagai saksi kasus dugaan rasuah, terkait pengadaan lahan di sekitaran Jalan Tol Trans Sumatra Tahun Anggaran 2018-2020, Selasa (10/6/2025).
“Saksi dua (Siti) didalami terkait dengan pengetahuannya atas jual beli lahan dari PT STJ ke PT HK (Hutama Karya),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (11/6/2025).
Selain Siti, KPK memeriksa pihak swasta Sayed Musaddiq. Sayed diminta menjelaskan soal kajian modal Hutama Karya terkait kasus ini. “Saksi satu (Sayed) didalami terkait dengan kajian penyertaan modal PT HK kepada anak perusahaan,” katanya Budi.
KPK mengumumkan penyidikan baru. Tindakan rasuah yang diusut berkaitan dengan proyek pengadaan lahan untuk pembangunan Tol Trans Sumatra, yang dilaksanakan PT Hutama Karya Persero. KPK mengatakan penyidik mengendus adanya kerugian negara dari pengadaan lahan itu. Nominalnya ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Topik:
KPK