KPK Periksa Kepala Departemen Keuangan BI Pribadi Santoso


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Departemen Keuangan Bank Indonesia, Pribadi Santoso sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (18/6/2025).
Tak hanya dia, KPK juga memeriksa Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik 2 Bank Indonesia, Puji Widodo dan Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial Bank Indonesia, Nita Ariesta Moelgini.
Selain pejabat Bank Indonesia, KPK turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota Komisi XI DPR RI yakni Heri Gunawan dan Satori. Budi menyebut mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI dan OJK.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan itu berlangsung di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu, 18 Juni 2025.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI)," kata Budi.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut telah mengirimkan surat panggilan kepada empat pejabat Bank Indonesia yaitu Nita Ariesta Moelgini, Puji Widodo, mantan Kepala Divisi Program Sosial Bank Indonesia Herry Indratno, serta Deputi Gubernur BI Fillianingsih Hendrata.
"Sudah dikirim surat panggilannya," kata Setyo Budiyanto Senin (16/6/2025).
Topik:
KPK BIBerita Selanjutnya
KPK Periksa Lagi Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori soal Korupsi CSR BI
Berita Terkait

KPK Periksa 2 Agen TKA, Dirut Laman Davindo Bahman dan Direktur Aneka Jasa Lima Benua
29 menit yang lalu

KPK Periksa Dirut PT Karya Alriz Utama Zaldi Yendri terkait Kasus DJKA Klaster Surabaya
1 jam yang lalu

Dirut PT Hajar Aswad Mubaroq Tegaskan Belum Diperiksa KPK soal Kasus Kuota Haji
5 jam yang lalu