KPK Periksa Lagi Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori soal Korupsi CSR BI


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota Komisi XI DPR RI yakni Heri Gunawan dan Satori, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (18/6/2025).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan itu berlangsung di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. "Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI)," kata Budi.
KPK juga memeriksa 3 pejabat BI. Yakni Kepala Departemen Keuangan Bank Indonesia, Pribadi Santoso, Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik 2 Bank Indonesia, Puji Widodo dan Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial Bank Indonesia, Nita Ariesta Moelgini.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut telah mengirimkan surat panggilan kepada empat pejabat Bank Indonesia yaitu Nita Ariesta Moelgini, Puji Widodo, mantan Kepala Divisi Program Sosial Bank Indonesia Herry Indratno, serta Deputi Gubernur BI Fillianingsih Hendrata.
"Sudah dikirim surat panggilannya," kata Setyo Budiyanto Senin (16/6/2025).
Topik:
KPK CSR BI Bank Indonesia