9 Jam Berlalu! Kejagung Terus Ulik Dirut PT Sritex Iwan Lukminto

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 23 Juni 2025 17:59 WIB
Dirut PT Sri Isman Rejeki (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto
Dirut PT Sri Isman Rejeki (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto

Jakarta, MI- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Direktur Utama PT Sri Isman Rejeki (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto sebagai saksi untuk yang keempat kalinya dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex, pada Senin (23/6/2025).

Pantauan monitorindonesia.com dilokasi, Iwan Kurniawan Lukminto bersama kuasa hukumnya tiba di Gedung Jampidsus Kejagung sekitar pukul 09.40 WIB. 

Dalam agenda pemeriksaan lanjutan ini, Dirut PT Sritex tersebut tidak terlihat membawa dokumen apapun saat tiba dilokasi.

Berdasarkan pantauan dilokasi, pemeriksaan terhadap Iwan masih terus berlangsung sejak pagi tadi hingga sampai sore ini. 

Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, yaitu Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020 Dicky Syahbandinata, Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020 Zainuddin Mappa, dan Direktur Utama PT Sritex pada tahun 2005-2022 Iwan Setiawan Lukminto.

Topik:

Kejagung Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Korupsi PT Sritex