KPK Optimis Proses Ekstradisi Buron Paulus Tannos Akan Berjalan Lancar


Jakara, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini hasil sidang pendahuluan terkait proses ekstradisi buron tersangka korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos akan berjalan sesuai dengan harapan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya di KPK juga optimis sidang pendahuluan terakhir yang digelar Pengadilan Singapura pada (25/6/2025) hari ini akan berjalan dengan lancar. Adapun sidang pendahuluan tersebut telah berlangsung sejak 23 Juni 2025.
"KPK optimistis bahwa proses ini dapat berjalan dengan lancar, dan juga KPK menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Singapura yang telah menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh upaya-upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, termasuk dalam proses pemulangan DPO Paulus Tannos," kata Budi, Rabu (25/6/2025).
Budi yakin Hakim Pengadilan Singapura akan menolak penaguhan penahanan yang diajukan oleh Paulus Tannos. Ia mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan KBRI di Singapura dan memantau proses ekstradisi buron tersangka korupsi proyek e-KTP tersebut.
"Tentu itu (penolakan penangguhan penahanan) juga menjadi kabar positif bagi pemerintah Indonesia, dan kami KPK juga terus berkomunikasi, terus memantau perkembangan proses dari ekstradisi DPO Paulus Tannos ini melalui KBRI di Singapura," ujarnya.
Topik:
KPK Buron e-KTP Paulus Tannos Ekstradisi Paulus Tannos