KPK Usut Kasus Pengadaan Mesin EDC, BRI Hormati Proses Hukum


Jakarta, MI - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) buka suara soal kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) BRI. Adapun mesin EDC adalah mesin gesek kartu yang dapat digunakan untuk menerima transaksi pembayaran non tunai.
"Kami (PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. menghormati langkah penegak hukum, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya menegakkan hukum dan memberantas korupsi. Sebagai perusahaan BUMN, maka kami akan selalu comply (mematuhi regulasi) yang ditetapkan oleh pemerintah dan regulator dengan menerapkan tata kelola perusahaaan yang baik (good corporate governance)," kata Agustya Hendy Bernadi, Corporate Secretary BRI kepada Monitorindonesia.com, Kamis (26/6/2025) malam .
Disamping itu, BRI sepenuhnya mendukung penegakan hukum oleh pihak berwenang sesuai perundang-undangan yang berlaku dan BRI akan selalu terbuka untuk bekerja sama.
"Kami akan terus memastikan seluruh kegiatan yang dilakukan SDM kami sesuai dengan standar operasional perusahaan (SOP), serta peraturan dan perundangan yang berlaku".
"Kami juga telah melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk meningkatkan tata kelola perusahaan, serta memitigasi resiko penyimpangan di masa mendatang," timpal Agustya.
Atas kejadian ini BRI memastikan bahwa proses penegakan hukum yang dijalankan KPK tersebut tidak berdampak terhadap operasional dan layanan BRI. "Sehingga nasabah tetap dapat bertransaksi secara normal dengan nyaman dan aman," tandasnya.
Berdasarkan pemberitaan Monitorindonesia.com, bahwa KPK dikabarkan sedang menggeledah beberapa tempat terkiat kasus tersebut. "Ya nanti detilnya, karena kan proses penggeledahan sedang berjalan," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat disinggung ada petinggi BRI yang diperiksa, Kamis (26/6/2025).
"Ada beberapa case lah ya atau penyimpangan, dugaan penyimpangan yang terjadi di BRI," imbuh Setyo.
Sementara informasi yang diperoleh bahwa penggeledahan tersebut memanga merupakan bagian daripada pengembangan kasus dari pengadaan EDC.
"Pengembangan kasus dari pengadaan EDC, alat pembayaran," kata sumber Monitorindonesia.com, Kamis malam.
Topik:
KPK BRI EDC BRI Electronic Data Capture