Usai Catur Budi, KPK Dimita Periksa Eks Dirut BRI Sunarso soal Korupsi Mesin EDC

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 27 Juni 2025 16:26 WIB
Mantan Direktur Utama PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Sunarso (Foto: Dok MI/Istimewa)
Mantan Direktur Utama PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Sunarso (Foto: Dok MI/Istimewa)

Jakarta, MI - Setelah mantan Wakil Direktur Utama (Wadirut) PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), Catur Budi Harto, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memeriksa juga mantan Dirut BRI, Sunarso, terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC).

Apa lagi KPK telah menduga ada dugaan keterlibatan mantan pejabat bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu. Catur Budi dikabarkan diperiksa KPK pada Kamis (26/6/2025) kemarin.

"Semua pihak yang berkaitan dan tersangkut dengan peristiwa korupsinya pasti akan dipanggil, dimintai keterangan dan jika ada cukup buktinya bisa jadi ditetapkan sebagai tersangka," kata pakar hukum pidana Universitas Trisakti (Usakti) Abdul Fickar Hadjar saat berbincang singkat dengan Monitorindonesia.com, Jumat (27/6/2025) sore.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Sudirman, dan Gatot Subroto Jakarta pada Kamis (26/06/2025). Namun  Abdul Fickar juga mendesak KPK agar menggeledah rumah mantan pejabat BRI, yakni rumah Catur Budi dan Sunarso.

Abdul Fickar Hadjar
Abdul Fickar Hadjar (Foto: Dok MI)

"Semua tempat yang diperkirakan menjadi tempat penyimpanan barang atau bukti-bukti tipikor pasti akan digeledah termasuk rumah-rumah bekas pejabatnya," tegasnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo sebelumnya menegaskan bahwa KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak dalam pengusutan kasus tersebut. 

Sejauh ini, KPK masih mendalami kesaksian sejumlah pihak untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengadaan mesin EDC milik Bank BRI tersebut.

“KPK masih akan terus mendalami dan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengondisian pengadaan mesin EDC ini,” kata Budi ketika dikonfimasi, Jumat (27/06/2025).

Kasus tersebut, kata Budi, merupakan penyidikan baru, dan KPK belum menetapkan pihak-pihak terkait sebagai tersangka.

Sementara Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa lembaga antirasuah itu sedang menggeledah salah satu bank pelat merah di Indonesia. Bank pelat merah yang dimaksud adalah Bank BRI.

Atas temuan kasus tersebut, KPK pun melakukan penggeledahan dengan dugaan penyimpangan yang terjadi di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero).

“Nanti Juru Bicara dengan Deputi Penindakan KPK akan menyampaikan secara resmi rilis terhadap penanganan perkara yang dilakukan,” katanya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/06/2025).

Pun Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan bahwa kasus tersebut diduga terjadi pada tahun 2023—2024. “Kayaknya 2023 dan 2024,” kata Fitroh saat dihubungi.

BRI hormati proses hukum

BRI menghormati langkah penegak hukum oleh KPK dalam upaya menegakkan hukum dan memberantas korupsi. 

"Sebagai perusahaan BUMN, maka kami akan selalu comply (mematuhi regulasi) yang ditetapkan oleh pemerintah dan regulator dengan menerapkan tata kelola perusahaaan yang baik (good corporate governance)," kata Agustya Hendy Bernadi, Corporate Secretary BRI kepada Monitorindonesia.com, Kamis (26/6/2025) malam .

Disamping itu, BRI sepenuhnya mendukung penegakan hukum oleh pihak berwenang sesuai perundang-undangan yang berlaku dan BRI akan selalu terbuka untuk bekerja sama. 

"Kami akan terus memastikan seluruh kegiatan yang dilakukan SDM kami sesuai dengan standar operasional perusahaan (SOP), serta peraturan dan perundangan yang berlaku".

"Kami juga telah melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk meningkatkan tata kelola perusahaan, serta memitigasi resiko penyimpangan di masa mendatang," timpal Agustya.

Atas kejadian ini BRI memastikan bahwa proses penegakan hukum yang dijalankan KPK tersebut tidak berdampak terhadap operasional dan layanan BRI. "Sehingga nasabah tetap dapat bertransaksi secara normal dengan nyaman dan aman," tandasnya.

Topik:

KPK BRI Catur Budi Harto Sunarso EDC Korupsi BRI