6 Orang yang Kena OTT di Mandailing Natal Langsung Dibawa ke KPK
Adelio Pratama
Diperbarui
27 Juni 2025 20:54 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 6 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara.
"Sampai saat ini, KPK telah mengamankan enam orang," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (27/6/2025).
Budi enggan memerinci nama-nama orang yang ditangkap. Saat ini, mereka tengah dalam perjalanan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. "Malam ini sedang dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Budi.
KPK memiliki aturan main 1x24 jam untuk menentukan status tersangka terhadap orang-orang yang ditangkap. Kronologi kasus akan dibeberkan melalui konferensi pers.
Topik:
KPK OTT KPK OTTBerita Sebelumnya
Kantor PT DNG di Kota Padangsidimpuan Disegel KPK
Berita Terkait
Hukum
Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,2 T Era Srimul Melempem di KPK, Apa Perlu Diambil Alih Kejagung?
5 menit yang lalu
Hukum
KPK Dalami Peran Sesditjen Kemenkes Andi Saguni dalam Kasus Korupsi Proyek RSUD Koltim
9 jam yang lalu