KPK: OTT di Mandaling Natal Terkait Korupsi Proyek Pembangunan Jalan di Dinas PUPR

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 28 Juni 2025 11:02 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Ist)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandaling Natal, Sumatra Utara (Sumut) pada Kamis (26/6/2025) malam. KPK berhasil menjaring 6 orang dalam kegiatan OTT tersebut. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan kegiatan OTT tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Satker PJN Wilayah I Sumut. 

"Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara," kata Budi, dikutip pada Sabtu (28/6/2025).

Budi menjelaskan bahwa pada kegiatan OTT tersebut KPK berhasil mengamankan enam orang. Ia mengatakan bahwa keenam orang tersebut telah diterbangkan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. 

"Sampai saat ini, KPK telah mengamankan enam orang dan malam ini sedang dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Kendati, Budi masih enggan merinci terkait identitas dari keenam orang yang telah diamankam tersebut. Ia menjelaskan bahwa konstruksi perkara dan status hukum dari keenam orang tersebut akan segera diumumkan pada kesempatan berikutnya. 

"Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," ujarnya.

Topik:

KPK OTT KPK Mandaling Natal Sumut