Menteri UMKM Maman Sambangi KPK, Klarifikasi Surat Dinas Istri ke Eropa

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 4 Juli 2025 16:42 WIB
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman [Foto: Ist]
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan terkait surat berkop Kementerian UMKM, mengenai kunjungan istrinya ke beberapa negara Eropa.

Maman tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada pukul 15.05 WIB dengan menggunakan mobil RI 27.

Maman menjelaskan, bahwa dirinya datang dengan inisitifnya sendiri karena merasa punya tanggung jawab kepada bangsa dan negara.

“Kehadiran saya ke KPK, saya ingin sampaikan atas inisiatif saya pribadi, kapasitas saya sebagai Menteri UMKM, dan ini adalah bentuk pertanggungjawaban saya kepada bangsa dan negara,” kata Maman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Maman lantas menjelaskan, bahwa dia berinisiatif menyerahkan sejumlah dokumen untuk menuntaskan polemic, yang mengatasnamakan dirinya dan keluarganya.

“Nanti untuk lebih jelasnya, saya mohon kepada teman-teman bisa menunggu sebentar. Kasih saya waktu sedikit untuk menjelaskan dan menyampaikan beberapa dokumen yang saya miliki terkait keberangkatan keluarga saya,” ujarnya.

Ia memperkirakan pertemuan dengan pihak KPK, akan berlangsung sekitar 30 menit.

Sebelumnya, beredar luas di media sosial surat bertuliskan keterangan 'Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia'. Dalam surat tersebut, Agustina Hastarini, istri Menteri UMKM, disebut akan melakukan kunjungan ke enam negara Eropa dan Turki sebagai bagian dari misi budaya.

Kota-kota yang dijadwalkan dikunjungi adalah Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan. Kunjungan ini direncanakan berlangsung mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

Surat tersebut, yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian Arif Rahman Hakim, berisi permohonan agar kedutaan besar Indonesia di negara-negara terkait, untuk memberikan pendampingan bagi Agustina Hastarini beserta rombongan selama perjalanan tersebut.

Surat tersebut lantas menuai kecaman keras dari warganet, yang mempertanyakan legalitas penggunaan fasilitas negara untuk agenda yang melibatkan keluarga pejabat, dalam hal ini istri menteri.

Kecaman ini muncul, mengingat Agustina Hastarini bukanlah bagian dari struktur birokrasi atau pemangku kebijakan di kementerian tersebut.

Topik:

Menteri UMKM Maman Maman Sambangi KPK Surat Dinas Istri ke Eropa