Jaksa Agung Tunjuk Nurcahyo Jungkung sebagai Dirdik Jampidsus Kejagung


Jakarta, MI - Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Asisten Khusus Jaksa Agung pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Nurcahyo Jungkung Madyo sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus).
Penunjukan jabatan baru itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025 Tenang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Tak hanya Nurcahyo, 80 pejabat Kejaksaan lainnya juga mengemban jabatan baru. Mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Undang Mugopal sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung hingga Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejagung.
Nurcahyo Jungkung Madyo sebelumnya pernah menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Dia juga pernah menjabat sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara .
Sekadar tahu, bahwa rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung adalah hal yang biasa terjadi. Jaksa Agung saat ini adalah Sanitiar Burhanuddin, yang dilantik oleh Presiden Prabowo. Kejaksaan memiliki tiga tingkatan, yaitu Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri.
Topik:
Kejagung Jaksa Agung ST Burhanuddin Dirdik JampidsusBerita Sebelumnya
Menteri UMKM Maman Sambangi KPK, Klarifikasi Surat Dinas Istri ke Eropa
Berita Selanjutnya
Gantikan Harli Siregar, Anang Supriatna Jabat Kapuspenkum Kejagung
Berita Terkait

Terima Rp 500 Juta Hasil Barang Bukti yang Ditilap, Jaksa Iwan Ginting Dicopot
2 jam yang lalu

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
13 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB