Nadiem Bungkam Usai Diperiksa Penyidik Kejagung Selama 9 Jam


Jakarta, MI- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah selesai memeriksa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Kemendikbudristek pada Selasa (14/7/2025) sore.
Nadiem dipersika penyidik Kejagung sekitar pukul 09.00 WIB hingga Pukul 18.00 WIB. Usai diperiksa selama 9 jam, Nadiem tidak menjawab pertanyaan awak media terkait materi pemeriksaan terhadap dirinya.
Ketika keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Nadiem hanya menyampaikan terima kasih kepada awak media yang telah menunggu keterangannya selama 9 jam sejak pagi tadi.
"Terima kasih sekali lagi untuk teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya," kata Nadiem di Kejaksaab Agung, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2025).
Usai menyampaikan ucapan terima kasih, Nadiem langsung pergi meninggalkan lokasi menggunkaan mobil yang telah terparkir di depan pintu masuk Gedung Bundar Jampidsus.
Sebelumnya, Nadiem Makarim memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung pada Selasa (15/7/2025) hari ini. Nadiem hadir ke Kejagung bersama Hotman Paris dan kuasa hukum lainnya.
Nadiem tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB. Setibanya di lokasi, Nadiem bersama kuasa hukumnya langsung masuk ke Gedung Bundar Jampidsus Kejagung.
Adapun Nadiem akan diperkisa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Kemendikbudristek.
Sebagai informasi, Penyidik Kejagung telah menaikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook dan digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tersebut ketahap penyidikan pada Selasa (20/5/2025).
Dalam pengusutan kasus ini, penyidik Kejagung telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk memeriksa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dan beberapa mantan Stafsusnya.
Penyidik juga telah melakukan penggeledahan disejumlah lokasi dan menyita berbagai barang bukti elektronik serta sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini.
Topik:
Nadiem Makarim Kejagung Laptop ChromebookBerita Terkait

Terima Rp 500 Juta Hasil Barang Bukti yang Ditilap, Jaksa Iwan Ginting Dicopot
5 jam yang lalu

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
17 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB