KPK Lidik Dugaan Korupsi PSN Pipa Gas Bumi Cisem Rp 2,8 Triliun


Jakarta, MI - KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek pengerjaan konstruksi terintegrasi rancang dan bangun pipa transmisi gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem).
Penelusuran Monitorindonesia.com di laman Kementerian ESDM, bahwa pipa gas Cisem yang bernilai Rp 2,8 triliun ini adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) dan bagian dari rencana interkoneksi pipa transmisi antara jaringan pipa transmisi Sumatera, Jawa Bagian Barat dengan jaringan pipa transmisi Jawa Bagian Timur.
"Masih di lidik (penyelidikan) ya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).
Sementara Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, belum menjelaskan berapa banyak saksi yang telah dimintai keterangan. "Cisem juga masih berjalan sampai saat ini," tegas Asep.
Penting diketahui bahwa pada tahap II proyek ini, Investigator Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah melakukan proses investigasi terkait dugaan persekongkolan tender dalam proyek itu.
Hasilnya, KPPU menemukan adanya pelanggaran Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan persekongkolan atau kolusi dalam proses tender. "Proyek PSN di sektor ini harus jadi contoh integritas, bukan justru sarang kolusi baru," kata Ketua KPPU M Fanshurullah Asa, Selasa (3/6/2025)
Topik:
KPK