KPK Didesak Usut Penyimpangan Proyek Sekolah di Jakarta Rp 262 M

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 24 Juli 2025 04:48 WIB
Gedung baru SDN Cikini 01 dan 02 berdiri kokoh beralamat di Jalan Cidurian, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (31/5/2025) (Foto: Dok MI/Aswan)
Gedung baru SDN Cikini 01 dan 02 berdiri kokoh beralamat di Jalan Cidurian, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (31/5/2025) (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak agar segera menyelidiki dugaan penyimpangan sebesar 31 persen dalam proyek pembangunan sekolah di DKI Jakarta.

Pakar hukum pidana dari Univeritas Bung Karno (UBK) Hudi Yusuf menyatakan, KPK dapat menunggu pyoyek tersebut selesai lalu melakukan penyelidikan agar tidak mengganggu proses belajar mengajar.

"Kalau menurut saya agar tidak terganggu proses belajar mengajar seyogyanya KPK bersabar sampai proyek itu selesaikan 100% pekerjaannya dengan tujuan siswa dapat belajar dengan normal," kata Hudi kepada Monitorindonesia.com, Kamis (24/5/7/2025).

Hudi Yusuf
Pakar Hukum Pidana UBK, Hudi Yusuf (Foto: Dok MI)

"Setelah itu seyogyanya KPK melakukan penyelidikan mengapa pembangunan tersebut dapat molor apakah ada perbuatan melawan hukum atau ada penyalahgunaan wewenang atau ada oknum pemerintah yang menghambat sehingga proyek itu mengalami keterlambatan sekian lama, karena tidak mungkin terlambat jika tidak ada kendala yang subtansial," imbuh Hudi.

KPK sebelumnya mengungkap adanya penyimpangan sebesar 31 persen dalam proyek pembangunan sekolah di DKI Jakarta. Temuan ini didapatkan setelah tim Satuan Tugas II Korsup Wilayah II KPK melakukan peninjauan langsung terhadap pembangunan TK Negeri, SD Negeri 01 dan 02 Cikini, serta Unit Sekolah Baru (USB) SMA di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025).

Proyek tersebut merupakan bagian dari enam paket pembangunan sekolah dengan total anggaran mencapai Rp262 miliar. Nilai kontrak pembangunan USB di wilayah Cikini sendiri sebesar Rp61 miliar.

Kepala Satgas II Korsup Wilayah II KPK Dwi Aprilia Linda Astuti mengatakan perlunya perhatian serius dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan inspektorat untuk menyelesaikan proyek hingga tuntas.

"KPK mendorong Dinas Pendidikan DKI Jakarta berkoordinasi intensif dengan inspektorat untuk menyelesaikan permasalahan ini. Perencanaan pengadaan seharusnya dilakukan secara matang, termasuk audit berkala dan evaluasi metode pemaketan," kata Linda.

Awalnya, proyek ditargetkan selesai pada 31 Desember 2024. Namun, setelah beberapa kali perpanjangan waktu dan adendum, jadwal penyelesaian terakhir ditetapkan pada 22 Juni 2025. 

Hingga April 2025, progres fisik pembangunan baru mencapai 69,11 persen, menyebabkan para siswa SDN 01 dan 02 Cikini harus direlokasi ke SDN 03 dan 05 Gondangdia sejak Mei 2024.

"Kami bicara soal hak anak untuk belajar dengan layak. Maka proyek ini harus diawasi ketat dan diselesaikan tanpa alasan. Setiap keterlambatan, sekecil apapun, berdampak pada masa depan mereka," tegas Linda.

Keterlambatan serupa juga terjadi pada proyek rehabilitasi total SDN Duri Pulo 01/02/03/04/05/10 yang baru mencapai progres 69,13 persen per 28 April 2025. 

Sementara itu, dua proyek lain menunjukkan perkembangan lebih baik, yaitu Kelompok Bermain Negeri 29 Cempaka Baru dan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar Negeri 29 Cempaka Baru dengan progres 91,43 persen, serta SDN Karang Anyar 01/02/05/06/08 yang telah mencapai 95,35 persen.

Hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2024 mencatat area pengadaan barang dan jasa Pemprov DKI masih rawan dengan skor hanya 71. 

KPK merekomendasikan sejumlah langkah perbaikan, termasuk penyusunan timeline proyek yang lebih realistis dan pelaporan perkembangan yang lebih proaktif.

Sementara Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Dinas Pendidikan DKI Jakarta Achmad S menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan proyek.

"Kami berupaya optimal dan berkomitmen dalam menyelesaikan tugas ini, sehingga kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran baru nanti, gedung sekolah sudah dapat digunakan," katanya.

Guru di SDN 01 Cikini Nina Dwi Juliyanti, , menyampaikan harapannya agar proyek segera tuntas. "Orang tua murid sudah banyak menanyakan ke kami. Kami pun berharap bisa segera menggunakan fasilitas di sekolah baru kami, agar dapat menggelar kegiatan belajar mengajar secara efektif," pungkasnya.

Topik:

KPK