KPK akan Periksa Google


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa pihak perusahaan Google terkait kasus dugaan korupsi pengadaan layanan penyimpanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada masa Menteri Nadiem Anwar Makarim.
Materi pemeriksaan akan difokuskan pada proses pengadaan dan penyewaan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek. "Dari pihak Googlenya ya? Para pihaknya tentu nanti itu bagian dari—ini kan proses di mana ada pengadaan gitu ya, penyewaan-penyewaan cloud seperti itu. Tentu kita akan minta keterangan nanti," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Jumat (1/8/2025).
Meski begitu, KPK belum dapat memastikan apakah pihak yang akan dipanggil berasal dari perwakilan Google Indonesia atau petinggi perusahaan. Namun, Asep menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan akan dimintai keterangan guna membuat perkara ini lebih terang.
"Tentu kita akan minta keterangan nanti. Tapi kita lihat dulu dari siapanya, apakah perwakilan, siapa—kita sedang (pelajari). Para pihak pokoknya yang terkait dengan pengadaan Google Cloud ini akan kita minta keterangan, supaya lebih jelas permasalahannya," jelas Asep.
Adapun KPK telah memeriksa mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani (bidang isu-isu strategis), pada Rabu (30/7/2025).
Topik:
KPK Google