Resmi Bebas! Hasto Ucapkan Terima Kasih ke Presiden Prabowo

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 2 Agustus 2025 09:13 WIB
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (Foto: Ist)
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Sekretaris Jendral (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto resmi bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (1/8/2025) malam, usai mendapatkan amnesti atau pengampunan hukuman yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Setelah resmi bebas dari Rutan KPK, Sekjen PDI Perjuangan tersebut menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo atas keputusan pemberian amnesti dalam kepada dirinya. 

Hasto mengatakan bahwa apa yang telah disuarakan pihaknya dalam pledoi atau nota pembelaan telah dijawab oleh Preiden Prabowo melalui hak prerogatifnya selaku kepala negara. 

"(Terima kasih) kepada yang terhormat Bapak Presiden Prabowo Subianto atas keputusan memberikan amnesti tersebut, yang artinya apa yang kami suarakan di dalam pledoi dalam duplik tentang keadilan yang hakiki, dijawab beliau dengan menggunakan hak prerogatif dari bapak presiden dan juga sudah mendapatkan pertimbangan dari DPR RI," kata Hasto, Jumat (1/8/2025). 

Dalam kesempatan itu, Hasto juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri beserta seluruh kader serta simpatisan yang telah memberikan semangat dan terus mendukung dirinya.

"Suatu keputusan yang kami tanggapi dengan penuh ungkapan rasa syukur dan kami mengucapkan terima kasih yang pertama kepada doa dan dukungan dari Ibu Megawati Soekarnoputri beserta seluruh kader PDIP perjuangan yang telah memberikan suatu spirit yang luar biasa," ungkapnya.

Lebih lanjut, Hasto mengatakan bahwa dirinya ingin pulang terlebih dahulu dan bertemu dengan keluarganya usai resmi bebas dari Rutan KPK. 

"Saya pulang ke rumah dulu," ujarnya.

Topik:

PDIP Hasto Kristiyanto Presiden Prabowo Amnesti