Pembiayaan Proyek Jalan Tol KLBM Rugikan PT SMI Rp922,52 M

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 5 Agustus 2025 13:26 WIB
Ilustrasi - Temuan BPK RI - PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero) (Foto: Dok MI/Diolah)
Ilustrasi - Temuan BPK RI - PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero) (Foto: Dok MI/Diolah)

Jakarta, MI - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap kerugian pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero) sebesar Rp 922,52 miliar atas pembiayaan pembangunan proyek jalan tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM).

Hal itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Pengelolaan Pembiayaan Infrastruktur Tahun 2020 sampai dengan Semester I Tahun 2022 pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero) dan Instansi terkait lainnya Auditor Utama Keuangan Negata II Jakarta dengan Nomor : 53/LHP/XV/12/2023 Tanggal 22 Desember 2023.

BPK menjelaskan bahwa PT WBW mengerjakan proyek pengusahaan jalan tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM) dengan total nilai proyek sebesar Rp12.224.389.000.000,00. 

Dalam usulan pembiayaan, DPI menerbitkan Memo _ Indikatif Pembiayaan Nomor M190A/SMI/DPI/DPI-2/1018 tanggal 27 November 2018 yang berisi usulan pembiayaan untuk proyek sindikasi tol KLBM Seksi I sd IV. 

Dalam perjanjian kredit sindikasi Nomor 53 tanggal 21 Desember 2018 dengan Perubahan I Nomor 26 Tahun 2019 tanggal 26 Februari 2019 dan perubahan II Nomor 40 tanggal 25 Maret 2022, PT SMI (Persero) memperoleh porsi pembiayaan yang sama  untuk tranche 1C dan 1D sebesar Rp1.000.000.000.000,00 (Rp881.212.000.000+Rp1 18.788.000.000).

Syarat-syarat efektif dan jangka waktu fasilitas pada Perjanjian Pembiayaan Sindikasi Nomor 53 tanggal 21 Desember 2018 dan Dokumen Ringkasan Pembiayaan PT SMI (Persero) memuat informasi bahwa PT WK dan PT WBP sebagai kontraktor pelaksana pembangunan Jalan Tol KLBM. 

PT BAr sebagai Konsultan perencana, KSO PT AJR dan PT IEFK sebagai konsultan pengawas, dan PT VK sebagai konsultan Pengendali Mutu Independen. 

Dalam proyek tersebut PT SMI (Persero) menjadi bagian dari sindikasi pembiayaan untuk proyek tol KLBM Seksi I s.d. III sepanjang 29 km untuk bagian Tranche 1C dan 1D senilai maksimum Rp1.000.000.000.000,00. Pembiayaan PT SMI (Persero) ke PT WBW dimulai dari tanggal 21 Desember 2018 dan berakhir pada tanggal 21 Desember 2033, dengan interest grace period sampai dengan tanggal 28 Februari 2025. Suku bunga pembiayaan sebesar Average Time Deposit (ATD) 2,4% + Margin 5,67% eqv 8,07%. 

Outstanding  pembiayaan PT WBW per 31 Desember 2022 senilai Rp922.522.827.094,00 dan masuk dalam kategori debitur kolektibilitas 1. 

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menemukan  PT SMI (Persero) masih menggunakan empat Seksi Jalan Tol dalam melakukan analisa proyeksi pendapatan untuk pembiayaan kepada PT WBW dan PT WBW tidak dapat memenuhi proyeksi perolehan LHR sesuai usulan pembiayaan.

Lalu, pendapatan PT WBW tidak mencapai proyeksi pendapatan dan kebijakan pemberian masa penangguhan bunga membebani PT SMI (Persero) minimal sebesar Rp256.315.279.817,84 

"Hal tersebut mengakibatkan Risiko jadwal pembayaran tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan dan potensi tidak tepat jumlah atas pembayaran pinjaman pembiayaan kepada PT SMI (Persero)," petik laporan BPK sebagaimana diperoleh Monitorindonesia.com, Selasa (5/8/2025). 

"PT SMI (Persero) menanggung beban Cost of Fund atas kebijakan masa penangguhan pembayaran bunga dan berpotensi tidak dapat diterima sesuai proyeksi awal minimal sebesar Rp256.315.279.817,84; dan Pembiayaan kepada PT WBW berpotensi merugikan keuangan PT SMI (Persero) sebesar Rp922.522.827.094,00," lanjut BPK.

Hal tersebut disebabkan Komite Pembiayaan PT SMI (Persero) dalam pembiayaan kepada PT WBW kurang memperhitungkan risiko proyek dan Cost of Fund yang harus ditanggung Perseroan; dan Kepala Divisi Fungsi Bisnis Pembiayaan lalai dalam melakukan monitoring pembiayaan atas penyelesaian proyek dan pencapaian LHR. 

Atas hal tersebut, Direktur Utama PT SMI (Persero) menyatakan bahwa Realisasi LHR dan Pendapatan PT WBW tidak sesuai dengan proyeksi awal dalam usulan pembiayaan pada PT SMI (Persero) dengan LHR tahun 2022 pada 87% dibawah proyeksi. 

Upaya meningkatkan LHR dan Pendapatan dengan membangun junction Wringinanom Mojokerto dan telah beroperasi pada akhir Tahun 2022; dan PT WBW mendapatkan skema junior loan dengan pembayaran bunga yang lebih kecil diawal tahun yang mendukung kemampuan PT WBW membayar bunga. 

PT SMI (Persero) menyebutkan skema junior loan diberikan untuk mencegah terjadinya adanya cash deficiency sehingga pemegang saham harus melakukan tambahan modal (top up dari Tahun 2020 sampai Tahun 2023 untuk menjaga posisi kas tetap positif. 

Untuk itu, BPK merekomendasikan kepada Direktur Utama PT SMI (Persero) agar menginstruksikan Komite Pembiayaan PT SMI (Persero) untuk melakukan analisa dan evaluasi atas kondisi pembiayaan kepada PT WBW dan menetapkan langkah-langkah perbaikan berdasarkan hasil analisa dan evaluasi tersebut; dan Kepala Divisi Fungsi Bisnis Pembiayaan untuk lebih cermat dalam melakukan monitoring pembiayaan atas penyelesaian proyek dan pencapaian LHR. 

Atas rekomendasi BPK tersebut, PT SMI (Persero) telah menyampaikan rencana aksi dengan Surat Nomor S-1347/SMI/DU/1223 tanggal 22 Desember 2023.

"Sesuai surat kami sebelumnya, kami sampaikan kembali bahwa PT SMI telah memberikan tanggapan dan menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi dari BPK melalui Surat Nomor S-1347/SMI/DU/1223 tanggal 22 Desember 2023 yang menjelaskan mengenai Penyampaian Tanggapan dan Rencana Aksi terhadap Konsep Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas Pengelolaan Pembiayaan Infrastruktur Tahun 2020 s.d. Semester I Tahun 2022 pada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan Instansi Terkait Lainnya di DKI Jakarta, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Riau," kata Kepala Divisi Sekretariat PT SMI, Ramona Harimurti kepada Monitorindonesia.com.

Topik:

BPK PT SMI Jalan Tol KLBM