Koperatif, KPK Ulik Yaqut dan Nadiem


Jakarta, MI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa atau mengulik mantan Mendikbud Nadiem Makarim dan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada hari Kamis (7/8/2025). Keduanya diperiksa dalam kasus dugaan korupsi yang berbeda.
Bahwa Nadiem dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi Google Cloud, sedangkan Yaqut mengenai dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keduanya kooperatif untuk dimintai keterangan. Untuk kasus kuota haji, Budi masih mendalami perkara tersebut agar mendapatkan informasi yang menyeluruh.
"KPK juga sudah melakukan beberapa panggilan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak lainnya baik di lingkungan Kementerian Agama di beberapa institusi yang terkait dengan penyelenggaraan Haji, dan juga kepada para pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji seperti agen travel dan sebagainya," kata Budi kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).
Budi menyampaikan bahwa penyidik KPK tengah melakukan kajian kembali terkait penyelenggaraan Haji tersebut Nantinya evaluasi dari kajian akan memberikan rekomendasi untuk langkah-langkah mitigasi dan pencegahan agar KPK bisa meminimalisasi adanya risiko tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Untuk Nadiem Makarim, diperiksa terkait perkara pengadaan Google Cloud. Pun, KPK juga sudah memanggil beberapa pihak terkait untuk proses penyelidikan kasus tersebut.
KPK belum bisa memberitahu nominal kerugian dan pihak-pihak mana saja yang terlibat dalam perkara ini. "Soal nilai kerugian ya nanti kami akan sampaikan karena ini masih dalam tahap penyelidikan. Nanti jika sudah di jadikan kami akan sampaikan secara rinci konstruksi perkaranya seperti apa dan hitungan kerugian keuangan negara," pungkasnya.
Topik:
KPK Nadiem Yaqut