Gus Yaqut Irit Bicara Usai Diperiksa KPK


Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut terkait kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Pemeriksaan terhadap Gus Yakqut tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Gus Yaqut irit bicara usai dimintai keterangannya oleh penyelidik KPK selama kurang lebih 5 Jam. Gus Yaqut hanya menyampaikan ucapan terima kasih dan langsung bergegas pergi meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
Sebagai informasi, saat ini KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji di Kementerian Agama.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa kasus dugaan rasuah penetapan kuota haji tersebut masih berada ditahap penyelidikan.
"Ya benar (membuka penyelidikan kasus itu)," kata Asep, Kamis (19/6/2025).
Adapun, kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji di Kemenag ini diduga terjadi pada rentan waktu 2023 hingga 2024.
Topik:
KPK Gus Yaqut Korupsi Kuota Haji KemenagBerita Sebelumnya
Koperatif, KPK Ulik Yaqut dan Nadiem
Berita Selanjutnya
Pernyataan Ridwan Kamil usai Jalani Tes DNA di Bareskrim
Berita Terkait

Nah Lho! Sampai Detik Ini, KPK Belum Temukan SK Pencabutan 4 IUP Tambang di Raja Ampat
15 jam yang lalu

Komut PT Inti Alasindo Energi Arso Sadewo jadi Tersangka Korupsi Jual Beli Gas PT PGN
15 jam yang lalu