Kejagung Usut Korupsi Kimia Farma Rp 1,8 Triliun, Saksi Mulai Digarap
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kimia Farma.
“Itu masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (8/8/2025).
Anang belum bisa memerinci duduk perkara dalam dugaan korupsi ini. Sebab, kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan tahapan penyidikan.
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi Rp1,8 triliun. Anang membenarkan sudah ada saksi yang dimintai keterangan. “Beberapa orang sudah dimintai keterangan, klarifikasi,” tegas Anang.
Namun, Kejagung belum bisa memerinci total atau identitas orang-orang yang sudah diklarifikasi penyelidik untuk mendalami kasus ini. Penyelidikan merupakan proses untuk mencari peristiwa pidana, dalan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Topik:
Kejagung Kimia FarmaBerita Sebelumnya
Ini Perintah! Seluruh Kejari Usut Korupsi Chromebook
Berita Terkait
Diduga Salahgunakan Wewenang, Kasatgas PKH Febrie Adriansyah Diadukan ke Presiden
59 menit yang lalu
Nirwala Tak Jujur Beri Informasi Penggeledahan Kejagung! Purbaya Didesak Copot Jabatannya di Bea Cukai
1 jam yang lalu
Kejagung Sita Dokumen Korupsi POME Usai "Acak-acak" Ruang IKC Ditjen Bea Cukai
2 jam yang lalu