Kejagung Usut Korupsi Kimia Farma Rp 1,8 Triliun, Saksi Mulai Digarap
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kimia Farma.
“Itu masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (8/8/2025).
Anang belum bisa memerinci duduk perkara dalam dugaan korupsi ini. Sebab, kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan tahapan penyidikan.
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi Rp1,8 triliun. Anang membenarkan sudah ada saksi yang dimintai keterangan. “Beberapa orang sudah dimintai keterangan, klarifikasi,” tegas Anang.
Namun, Kejagung belum bisa memerinci total atau identitas orang-orang yang sudah diklarifikasi penyelidik untuk mendalami kasus ini. Penyelidikan merupakan proses untuk mencari peristiwa pidana, dalan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Topik:
Kejagung Kimia FarmaBerita Sebelumnya
Ini Perintah! Seluruh Kejari Usut Korupsi Chromebook
Berita Terkait
Kejagung Cekal Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi ke Luar Negeri, Purbaya: Kasus Tax Amnesty Kan?
8 jam yang lalu
Dear Kejagung soal Korupsi Pajak: Jangan hanya Kroco-kroconya yang Dijerat!
23 November 2025 01:13 WIB