KPK Tahan 5 Tersangka dalam OTT Kolaka Timur


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Koupsi (KPK) menahan 5 tersangka terkait rangkaian OTT di Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (9/8/2025) dini hari. Dari 5 tersangka itu, ada Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis.
Pantauan Monitorindonesoa.com, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2025), pukul 01.13 WIB, para tersangka turun dari ruang pemeriksaan KPK.
Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkal Tangan (OTT) di 3 lokasi yakni Jakarta, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara, sementara Abdul Azis ditangkap usai hadiri Rakernas Partai NasDem di Makasar, Kamis (7/8/2025).
Pun, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut. “Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” kata Fitroh, Jumat (8/8/2025).
Secara terpisah, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Abdul Azis akan dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta, pada hari yang sama.
"Benar, yang bersangkutan sudah diamankan oleh tim KPK. Perkiraan tiba di Jakarta siang atau sore ini,” ujar Budi.
Penangkapan Abdul Azis merupakan bagian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di tiga lokasi, yaitu Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan, terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan rumah sakit.
“Perkaranya terkait dengan dana DAK pembangunan rumah sakit peningkatan kualitas atau status RS,” jelas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Topik:
KPK Kolaka Timur Abdul Azis