Gelar OTT, KPK Amankan Pihak Swasta dan Direksi BUMN


Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta, pada Rabu (13/8/2025). KPK berhasil mengamankan sembilan orang dalam kegiatan OTT tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengkonfirmasi kabar terkait OTT yang dilakukan pihaknya di wilayah Jakarta.
"Benar, KPK lakukan kegiatan tangkap tangan," kata Budi saat dihubungi monitorindonesia.com.
Diketahui, operasi tangan tersebut berkaitan dengan Inhutani V yang merupakan anak perusahaan dari Perusahaan Umum Perhutani.
Meski demikian, Budi masih belum dapat memberikan detail informasi terkait kasus pada kegiatan OTT ini dan siapa saja pihak yang berhasil diamankan.
"Belum bisa disampaikaan saat ini detilnya," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pihak swasta dan direksi salah satu BUMN dalam operasi senyap tersebut.
“Direksi salah satu BUMN dan swasta,” ujarnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang berhasil diamankan dalam OTT yang berlangsung di wilayah Jakarta ini.
Topik:
KPK INHUTANI V OTT KPK