Uang Rp 2 M Lebih Disita KPK dalam OTT Inhutani V


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) direksi Industri Hutan (Inhutani) V yang dilakukan sejak Selasa (12/8/2025) sampai dengan Rabu (13/8/2025).
Informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com, KPK menyita uang Rp 2 miliar lebih dari giat tersebut.
Dalam OTT tersebut juga, KPK menangkap sembilan orang. Namun KPK masih merahasiakan identitas para pihak yang tertangkap tangan. "belum bisa disampaikaan saat ini detilnya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada Monitorindonesia.com, Rabu sore.
Hanya saja, direksi BUMN dan pihak swasta dikabarkan turut ditangkap. Mereka sudah berada di Kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan. "Direksi salah satu BUMN dan swasta," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Topik:
KPK OTT KPK Inhutani PerhutaniBerita Sebelumnya
Gelar OTT, KPK Amankan Pihak Swasta dan Direksi BUMN
Berita Selanjutnya
Paspor Jurist Tan Dicabut Sejak 4 Agustus 2025
Berita Terkait

KPK Periksa 2 Agen TKA, Dirut Laman Davindo Bahman dan Direktur Aneka Jasa Lima Benua
1 jam yang lalu

KPK Periksa Dirut PT Karya Alriz Utama Zaldi Yendri terkait Kasus DJKA Klaster Surabaya
2 jam yang lalu

Dirut PT Hajar Aswad Mubaroq Tegaskan Belum Diperiksa KPK soal Kasus Kuota Haji
5 jam yang lalu