Mensos Gus Ipul soal Penetapan Tersangka Korupsi Bansos: Pelajaran Penting Untuk Kemensos!


Jakarta, MI- Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menanggapi penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) oleh Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK).
Gus Ipul mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani KPK tersebut merupakan pembelajaran penting bagi kementerian yang kini sedang ia pimpin.
“Ya, itu menjadi bagian dari pelajaran penting untuk Kementerian Sosial ya,” kata Gus Ipul, Selasa (19/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Gus Ipul mengajak seluruh jajarannya di Kemensos untuk menjadikan proses hukum ini sebagai pembelajaran agar hal-hal serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
“Jadi, kita ingin mengajak seluruh jajaran Kementerian Sosial bisa belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya. Pengalaman yang tidak baik jangan sampai terulang,” tuturnya.
Lebih lanjut, Gus Ipul menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengahalang-halangi atau melakukan intervensi terhadap proses hukum yang tengah ditangani oleh KPK tersebut.
“Kami sudah berkomitmen tidak akan mengintervensi (kasus), tidak akan mengajak, tidak akan memberikan peluang kepada siapapun untuk terjadi penyelewengan di lingkungan Kementerian Sosial,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos).
“Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 3 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka,” kata Budi, Selasa (19/8/2025).
Meski demikian, KPK masih belum mengungkap identitas dari para tersangka dan korporasi yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Adapun, Budi mengatakan bahwa kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bansos ini ditaksir mencapai Rp 200 miliar.
“Di mana penghitungan awal oleh penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai kurang lebih Rp 200 miliar,” tuturnya.
Sebagai informasi, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan penyidikan dugaan rasuah penyaluran bansos ini merupakan pengembangan dari perkara bansos yang ditangani KPK sebelumnya.
“KPK menerbitkan sprindik baru terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial. Penyidikan ini sejak Agustus 2025, pengembangan dari perkara bansos di Kemensos sebelumnya,” kata Budi Prasetyo, Rabu (13/8/2025).
Budi menyebut bahwa kasus dugaan rasuah ini masih berkaitan dengan perkara yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
Topik:
Mensos Gus Ipul KPK Kementerian Sosial Korupsi Penyaluran BansosBerita Sebelumnya
DPR Desak Kejaksaan Segera Jebloskan Silfester ke Penjara
Berita Selanjutnya
Bagaimana Uang Pengganti Setya Novanto Usai Bebas Bersyarat?
Berita Terkait

KPK Dalami Peran dan Keuntungan PT LCM di Kasus Pengelolaan Anoda Logam PT Antam
5 jam yang lalu

Bongkar Korupsi Anoda Logam Rp 100 M, KPK Periksa Eks Staf Marketing Antam Deny Mardiana
6 jam yang lalu