KPK segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji


Jakarta MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) secepatnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya juga telah meminta keterangan dari beberapa saksi dalam kasus ini dari tahap penyelidikan hingga ke tahap penyidikan.
"Secepatnya (penetapan tersangka). Jadi nanti kita lihat perkembangan dari proses penyidikan ini, pemeriksaan, permintaan keterangan kepada para pihak juga sudah dilakukan sejak tahap penyelidikan," kata Budi, dikutip pada Rabu (20/8/2025).
Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
"Dalam sprindik umum, setelah itu juga ditindaklanjuti dengan rangkaian penggeledahan," tuturnya.
Budi menyebut pihaknya akan mendalami sejumlah informasi dari barang bukti elektronik yang telah disita penyidik dalam penggeledahan terkait kasus ini.
"Semuanya nanti akan didalami, termasuk BBE (barang bukti elektronik. nanti akan dibuka informasi-informasi yang terkait dengan perkara ini," ungkapnya.
Sebagai informasi, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji di Kementerian Agama. Kasus dugaan rasuah ini telah naik ke tahap penyidikan, pada Kamis (7/8/2025).
Dalam kasus ini, KPK menduga adanya pembagian kuota haji khusus dan reguler yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya mendapatkan 20 ribu kuota haji tambahan untuk mempercepat antrean ibadah haji.
Dari total itu, pemerintah seharusnya menetapkan 92 persen dari kuota tambahan tersebut untuk haji reguler, dan sisanya, yakni delapan persen untuk haji khusus.
Namun, pada proses pembagian kuota haji tambahan tersebut malah ditetapkan dengan masing-masing mendapatkan kuota 50 persen.
Kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan rasuah di Kemenag ini diperkirakan mencapai Rp 1 triliun lebih. Namun angka tersebut masih berupa hitungan awal dari pihak internal KPK.
Topik:
KPK Korupsi Kuota Haji Kemenag