Menaker Yassierli Prihatin Immanuel Ditangkap KPK


Jakarta, MI - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan keprihatinannya atas tertangkapnya Wakil Menteti Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Noel ditangkap KPK pada Rabu malam (20/8) saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"Saya prihatin dan menyayangkan peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang diproses oleh KPK. Bagi saya dan keluarga besar Kementerian Ketenagakerjaan, ini adalah pukulan berat terlebih sejak dilantik sebagai Menteri Ketenagakerjaan," kata Yassierli dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (21/8).
Ia juga mendukung lembaga antirasuah itu memproses Noel secara hukum.
"Saya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan KPK dan mendukung berbagai langkah KPK dalam penindakan pelaku korupsi," sambungnya.
Saat dirinya tengah berbenah, melakukan penataan dan perbaikan layanan yang profesional, tiba-tiba datang berita mengejutkan.
"Saya sedang melakukan pembenahan dan penataan khususnya terkait dengan integritas, profesionalisme dan perbaikan layanan," kata Yassierli.
Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif maka saya sudah meminta pejabat serta jajaran di Kemanaker untuk menandatangani pakta integritas dan siap dicopot bila melakukan tindakan korupsi
"Khusus untuk sertifikasi K3, kami sudah melaksanakan pakta integritas, bahkan dengan perusahaan K3 atau PJK3 dengan total hampir 3000 perusahaan PJK3 di Indonesia," sebutnya.
Topik:
Kenaker Yassierli OTT KPK Immanuel EbenezerBerita Sebelumnya
Noel Tantang Hukum Mati Koruptor, KPK Berani?
Berita Selanjutnya
Korupsi Bank BJB: Rapuhnya Integritas Lembaga Auditor Negara
Berita Terkait

Akan Periksa Bobby Nasution, Hakim: Semua Orang Sama di Depan Hukum!
24 September 2025 23:24 WIB

KPK Bantah Kabar soal Noel Ajukan Justice Collaborator di Kasus Pemerasan Izin K3 Kemnaker
17 September 2025 15:04 WIB

Yassierli Ajak Generasi Muda Hadapi Tantangan Dunia Kerja Masa Depan
13 September 2025 09:51 WIB