KPK Usut Peran Kepala Daerah di Korupsi Pembangunan Jalan di Mempawah


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut peran kepala daerah dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) di Pemerintah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).
“Kita sedang mendalami itu, terkait dengan proyek itu. Kan pasti lewat kepala daerah dulu nih,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
Menurut Asep, kepala daerah terkait merupakan mantan Bupati Mempawah. Perkara ini terjadi pada saat kepala daerah itu menjabat. Penyidik butuh mendalami peran kepala daerah itu, karena pengesahan proyek pembangunan jalan harus melewati persetujuan kepala daerah.
Meskipun, tersangka dalam kasus ini merupakan mantan bawahan kepala daerah tersebut. “Enggak ujug-ujug proyek itu langsung ke (bawahan bupati), (harus) sepengetahuan kepala daerah di situ,” sebut Asep.
KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, nama maupun inisial mereka belum diungkap kepada publik. Pun, sejumlah lokasi sudah digeledah KPK untuk mendalami kasus ini. Sejumlah barang bukti sudah dikantongi penyidik.
Topik:
KPK