Polisi Tangkap 4 Aktor Intelektual Kasus Pembunuhan Kepala KCP BRI Cempaka Putih
Jakarta, MI- Jatanras Polda Metro Jaya berhasil meringkus empat orang yang diduga berperan sebagai aktor intelektual dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI Cempaka Putih berinisial IP.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengkonfirmasi kebenaran informasi terkait penangkapan keempat orang tersebut.
"Benar," kata AKBP Abdul Rahim.
Adapun, keempat orang yang diduga menjadi aktor intelektual dalam kasus penculikan dan pembunuhan tersebut berinisial C, DH, YJ dan AA.
Tim Jatanras Polda Metro Jaya melakukan pengkapan terhadap AA, DH, dan YJ pada Sabtu (23/8/2025) di wilayah Solo, Jawa Tengah. Sedangkan C ditangkap di kawasan PIK, Jakarta Utara, pada Minggu (24/8/2025) sore.
Kendati, Pihak kepolisian hingga saat ini masih belum membeberkan kronologis penangkapan dari keempat orang tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BRI Cempaka Putih berinisial IP diduga menjadi korban penculikan dan pembunuhan. IP ditemukan tewas di kawasan Cikarang setalah sebelumnya dikabarkan menghilang pada Rabu (20/8/2025).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky membenarkan adanya laporan terkait peristiwa tersebut.
“LP-nya iya benar sudah kita terima, dini hari tadi,” kata Dicky, Kamis (21/8/2025).
Dicky mengatakan bahwa tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur telah melakukan penangkapan terhadap empat terduga pelaku penculikan terhadap korban IP.
Dicky mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diduga menjadi eksekutor dalam kasus penculikan dan pembunuhan tersebut.
“Baru empat orang yang diamanin, eksekutornya lagi dikejar, lagi lari,” tuturnya.
Adapun keempat pelaku penculikan tersebut berinisial AT, RS, RAH dan RW.
Topik:
Polda Metro Jaya Kepala KCP BRI Bank BRI BRI Cempaka Putih PembunuhanBerita Sebelumnya
LHKPN Irvian Bobby Cuma Rp 3,9 Miliar, Padahal Disebut Terima Rp 69 Miliar! KPK: Tidak Patuh Dalam Pelaporan
Berita Selanjutnya
KPK akan Terapkan Pasal TPPU di Kasus Noel
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Bantah Pernyataan Pria Pakai Mobil Barbuk dan Ngaku Anak Anggota Propam
4 jam yang lalu
Ngaku Anak Anggota Propam, Seorang Pria Pakai Mobil Barang Bukti untuk Jalan-jalan ke Mall, Emang Bisa Begitu?
6 jam yang lalu
KPK Kesulitan Cari Sampel Biskuit Bayi di Korupsi PMT: "Ikut-ikutan" Polda Metro Jaya dan Kejagung Setop Penyelidikan?
18 November 2025 22:55 WIB