Lusa, Bupati Pati Sudewo ke KPK


Jakarta, MI - Usai mangkir pada pada Jumat 22 Agustus 2025, Bupati Pati Sudewo akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/8/2025) lusa.
"Yang bersangkutan menyatakan bersedia hadir pada tanggal 27 Agustus 2025," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (25/8/2025).
Adapun pemeriksaan Sudewo itu terkait kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Pada hari ini, Senin 25 Agustus 2025, warga Pati mengirimkan ribuan surat ke KPK, meminta KPK memeriksa Sudewo terkait kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Adapun dalam pemeriksaan nantinya, KPK akan mengulik soal dugaan keterlibatan Sudewo dalam kasus korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah, khususnya proyek jalur ganda antara Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso tahun anggaran 2018–2022.
Diktehaui bahwa nama Sudewo (disebut juga Sudewa dalam dakwaan) tercantum dalam surat dakwaan dua terpidana kasus ini, yaitu Putu Sumarjaya (Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah) dan Bernard Hasibuan (Pejabat Pembuat Komitmen).
Dalam dakwaan, Sudewo disebut sebagai salah satu pihak yang turut menerima suap senilai total Rp18,3 miliar terkait Paket Pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso.
Secara spesifik, Sudewo diduga menerima jatah sebesar 0,5 persen dari nilai proyek yang mencapai Rp 143,5 miliar. Dia disebut menerima uang tunai Rp 720 juta, pada September 2022, melalui perantara.
Keterangan Sudewo dibutuhkan dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI. Pihak KPK juga mengungkapkan bahwa dugaan peran Sudewo dalam korupsi proyek DJKA sangat luas.
Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sudewo tidak hanya terlibat dalam satu proyek, tetapi diduga berperan di hampir seluruh proyek yang sedang diusut.
"Jadi, yang bersangkutan itu tidak hanya di proyek yang itu [jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro]. Jadi, dihampir seluruh proyek itu ada perannya," kata Asep, Jumat (15/8/2025).
Dalam proses penyidikan, KPK telah menyita uang sekira Rp3 miliar dari kediaman Sudewo. Namun, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023, Sudewo membantah menerima suap dan mengeklaim uang tersebut merupakan akumulasi gaji sebagai anggota DPR serta hasil usaha pribadinya.
Topik:
KPK Bupati Sudewo Bupati Pati Bupati Pati Sudewo Korupsi DJKA