KPK Pastikan Usut Tuntas Kasus Korupsi Rel KA yang Diduga Libatkan Bupati Sudewo

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 1 September 2025 18:00 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Dok/MI/Alb)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Dok/MI/Alb)

Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa pihaknya masih terus mendalami dugaan keterlibatan Bupati Pati, Sudewo dalam kasus dugaan korupsi rel kereta api.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa penyidikan perkara rasuah yang diduga melibatkan Sudewo tersebut masih terus berproses hingga saat ini. 

Hal ini disampaikan Budi saat menemui massa aksi unjuk rasa masyarakat Pati yang berlangsung di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (1/9/2025) hari ini. 

"Jadi kami pastikan penyidikan perkara tersebut tidak berhenti, penyidikan perkara tersebut masih berproses," kata Budi. 

Budi menjelaskan bahwa penyidik membutuhkan ketelitian dan kecermatan dalam proses penyidikan perkara ini. Hal ini dilakukan agar proses penyidikan tetap berjalan dengan profesional dan sesuai aturan yang berlaku. 

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penegakan hukum termasuk dalam perkara tersebut dapat dilakukan secara profesional dan taat terhadap asas-asas hukum," tuturnya.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa lembaga anti rasuah tidak memiliki kewenangan untuk menonaktifkan Sudewo dari jabatan kepala daerah. Ia menegaskan bahwa KPK berfokus pada penanganan perkara kasus korupsi. 

"Surat itu bukan kewenangan KPK terkait dengan penonaktifan kepala daerah. Fokus KPK terkait dengan penanganan perkaranya," ujarnya.

Topik:

KPK Bupati Pati Sudewo Korupsi Rel KA