KPK Dalami Pengadaan Google Cloud dari Eks Stafsus Nadiem

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 4 September 2025 11:54 WIB
Mantan Stafsus Nadiem Makarim, Fiona Handayani (Foto: Ist)
Mantan Stafsus Nadiem Makarim, Fiona Handayani (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung memeriksa mantan Stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Fiona dilakukan oleh penyelidik untuk mendalami proses penyelidikan kasus dugaan rasuah di Kemendikbudristek ini. 

“Pemeriksaan dilakukan oleh penyelidikan. Jadi, karena memang tahapan perkara Google Cloud ini masih di tahap penyelidikan. Jadi, nanti tentu tim masih akan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak lain,” kata Budi Kamis (4/9/2025).

Meski demikian, Budi masih belum dapat merinci lebih jauh terkait jawaban eks Stafsus Nadiem tersebut dalam pemeriksaan di tahap penyelidikan ini. Sebab kerahasiaan hasil pemeriksaan ditahap penyelidikan berbeda dengan tahap penyidikan. 

“Secara detil kami belum bisa kami sampaikan terkait dengan materinya, karena memang ini masih di tahap penyelidikan,” tuturnya.

Budi memastikan bahwa pemeriksaan terhadap Fiona dilakukan atas dasar kebutuhan penyelidik dalam proses penyelidikan guna mendalami kasus ini. 

Ia mengatakan bahwa penyelidik juga akan memangil sejumlah saksi lainnya untuk dimintai keterangannya dalam tahap penyelidikan kasus pengadaan Google Cloud tersebut. 

“Dibutuhkan keterangannya, dibutuhkan informasinya, sehingga melengkapi apa yang dibutuhkan pada tahap penyelidikan ini,” ujarnya.

Topik:

KPK Pengadaan Google Cloud Eks Stafsus Nadiem Fiona Handayani